IDENTIFIKASI KORBAN BENCANA
- Admin
- 18 Apr 2015
- 3 menit membaca

Identifikasi korban bencana penting dilakukan, karena menyangkut masalah kemanusiaan. Selain itu juga dikuatkan berdasarkan Keputusan bersama Menkes dan Kapolri nomor 1087 / Menkes / SKB / IX / 2004 NO.POL.Kep / 40 / IX / 2004 tanggal 29 september 2004 disebutkan bahwa setiap korban mati pada bencana massal harus dilakukan identifikasi yang sesuai dengan kesepakatan bersama antara Depkes dengan Kepolisian.
Korban bencana alam sering sulit dikenali karena jasadnya rusak berat. Ilmu forensik memiliki metode standar untuk identifikasi jatidiri.
Dactyloscopy (Metode Sidik Jari)
Korban bencana biasanya jumlahnya banyak dan Jasadnya tidak utuh. Metode klasik identifikasi adalah dactyloscopy alias pelacakan sidik jadi. Nyaris tidak ada orang yang sidik jarinya identik. Dengan membandingkan sidik jari antemortem dan postmortem biasanya dapat dilacak jati diri korban.
Anthropometri (Metode Ciri Fisik)
Jika jasad korban tidak rusak berat, berbagai ciri fisik juga dapat dijadikan acuan. Misalnya tanda tertentu pada tubuh, tahi lalat, bekas luka operasi, tatoo atau mungkin cacat tubuh. Beragam ciri bisa dicocokkan dan dilacak untuk menentukan jati diri korban.
Odontologi (Metode Forensik Gigi)
Bentuk dan susunan gigi tiap orang juga unik. Di negara maju kebanyakan warganya rutin datang ke dokter gigi dan memiliki citra rekam gigi. Untuk korban kecelakaan yang jasadnya rusak berat, citra Rontgen gigi dengan segala ciri khasnya, termasuk gigi palsu atau yang dicabut bisa digunakan sebagai metode identifikasi jatidiri.
Rontgen
Salah satu metode identifikasi adalah dengan membandingkan citra rontgen saat masih hidup dan setelah meninggal. Misalnya melacak bekas kecelakaan, patah tulang atau deformasi lain. Namun sayangnya tidak banyak warga yang memiliki citra rontgen tubuh atau bagian tubuh. Tapi cara inipun sering digunakan untuk identifikasi korban kecelakaan atau bencana.
DNA (Sidik Jari Genetika)
Metode paling anyar adalah melacak kode DNA yang merupakan sidik jari yang tidak bisa dipalsukan. Caranya dengan mengambil sampel DNA korban untuk dibandingkan dengan sampel sidik jari genetika orang terdekat, biasanya adik, kakak atau orang tua. Cara ini amat akurat tapi memerlukan penguasaan teknik dan waktu relatif lama
Dari kepolisian ke kepentingan sipil
Ilmu forensik mulai digunakan polisi pada abad ke-18 untuk melacak korban maupun pelaku kejahatan. Pencarian jejak dan analisa material bukti di tempat kejadian perkara, biasanya mampu mengungkap jati diri korban kejahatan yang tidak dikenal, sekaligus menangkap tersangka pelaku. Kini metodanya makin diperluas hingga ke ranah masyarakat sipil terutama untuk identifikasi korban bencana. (Baca : Identifikasi Korban Bencana)
Belajar dari peristiwa jatuhnya pesawat Air Asia QZ-8501 pada tanggal 28 Desember 2014 lalu dalam penerbangan dari Surabaya ke Singapura, berkat kegigihan dan semangat yang pantang menyerah dari tim pencari beserta tim identifikasi korban (Tim DVI), dari 104 bodi yang diterima, 98 berhasil teridentifikasi. Salah satu kendala yang dihadapi dalam proses identifikasi ini adalah data antemortem yang terkumpul tidak cocok. (Baca : Susahnya mengidentifikasi korban AirAsia di akhir Pencarian)
Secara harafiah istilah ante mortem memilki arti data jenazah sebelum kematian. Sedangkan istilah post mortem adalah data jenazah sesudah kematian. Tim forensik biasa melakukan identifikasi dengan cara mencocokkan data ante mortem dan post mortem untuk mengenali jenazah. Pengumpulan data ante mortem biasanya meliputi dua metode. Metoda sederhana menyangkut visual, perhiasan, pakaian dan dokumentasi dan Metoda ilmiah menyangkut sidik jari, medik , serologi, odontologi, antropologi, biologi.
Sementara susunan dan struktur gigi bisa didapatkan recordnya dari dokter gigi yang merawat gigi korban yang bersangkutan. Biasanya tim DVI (Disaster Victim Identification) memeriksa gigi saat korban yang ditemui jasadnya sudah hancur. Identifikasi melalui gigi, merupakan salah satu metode indentifikasi dasar (primary indentifiers). Namun hanya akan berhasil bila ada data lengkapnya. Data yang dimaksud, yaitu berupa data gigi ante mortem serta dimilikinya standar pemeriksaan kedokteran gigi forensik yang baku.
Sayangnya sebagian besar penduduk Indonesia belum berkesadaran memiliki catatan data gigi. Karena umumnya orang Indonesia jarang pergi ke dokter gigi. Kurang memahami pentingnya kontrol rutin ke dokter gigi. Entah karena praktek dokter gigi dikenakan biaya mahal, hingga kerap tak terjangkau oleh sebagian masyarakat, atau memang karena mitos berobat ke dokter gigi selama ini terkesan sakit dan menakutkan.
Setelah proses antemortem ini lengkap, saat korban ditemukan maka akan dicocokkan data yang ada dengan korban yang ditemukan. Proses mencocokkan ini yang disebut post mortem. Bila sudah cocok, proses identifikasipun selesai. Sampai disini keluarga korban sudah bisa yakin, bahwa korban adalah keluarga mereka. Meskipun terkadang secara fisik jenazah agak sulit dikenali, karena misalnya hangus terbakar. Namun dari lengkapnya ante mortem, jenazah seperti ini biasanya masih bisa dikenali dari struktur giginya. Ini karena gigi adalah bagian terkeras dari tubuh manusia yang komposisi bahan airnya sedikit dan sebagian besar terdiri atas bahan anorganik sehingga tidak mudah rusak.
Karenanya tak ada salahnya kita menyimpan dengan baik file mengenai record kesehatan orang-orang terdekat kita. Karena mungkin saja suatu saat bisa berguna dan kita butuhkan. Meski ini bukan berarti saya mendoakan sesuatu yang buruk terjadi pada keluarga anda. Namun siapa bisa mengintip takdirNya? (Baca : Pentingnya Ante Mortem dalam Proses Identifikasi Korban Bencana)
Sumber :
Comments